September 8, 2024
Terbaru:

Maklumat Pelayanan PPID

  1. Siap memberikan pelayanan informasi publik secara cepat dan tepat waktu.
  2. Kami Siap Menyediakan Informasi Publik yang akurat, benar dan tidak menyesatkan.
  3. Kami Siap Melaksanakan Pelayanan Informasi Publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
  4. Kami akan Proaktif dalam memenuhi kebutuhan informasi masyarakat sesuai standar pelayanan informasi yang berlaku.
  5. Kami akan bersikap adil, tidak diskriminatif dan berprilaku sopan santun dalam memberikan layanan informasi publik.
  6. Kami siap memberikan pelayanan informasi dengan memanfaatkan teknologi informasi yang mudah diakses masyarakat.
  7. Kami Siap menerima kritikan, saran dan pengaduan dari masyarakat atas layanan informasi publik yang dinilai kurang memuaskan.